RAWAT INAP

Pelayanan Rawat Inap


Sesuai Standard Pelayanan Minimal Bidang  Kesehatan di Kabupaten/Kota pengertian rawat inap, merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas perawatan dan rumah bersalin, yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap. Di Puskesmas Kasembon fasilitas rawat inap terdiri dari 6 kamar dan 15 tempat tidur didukung pelayanan EKG dan Nebulizer.


Related

PELAYANAN UKP 5452169000966267960

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

item